MOHON MAAF, BLOG INI SEDANG DALAM PERBAIKAN

Selasa, 11 Oktober 2011

PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW

PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW
Ketika kita membaca kalimat diatas maka didalam hati kita sudah tersirat bahwa
kalimat ini akan langsung membuat alergi bagi sebagian kelompok muslimin, saya
akan meringkas penjelasannya secara ‘Aqlan wa syar’an, (logika dan syariah).
Sifat manusia cenderung merayakan sesuatu yang membuat mereka gembira, apakah
keberhasilan, kemenangan, kekayaan atau lainnya, mereka merayakannya dengan
pesta, mabuk mabukan, berjoget bersama, wayang, lenong atau bentuk pelampiasan
kegembiraan lainnya, demikian adat istiadat diseluruh dunia.


Allah merayakan hari kelahiran para Nabi Nya
Firman Allah : “(Isa berkata dari dalam perut ibunya) Salam sejahtera atasku, di hari
kelahiranku, dan hari aku wafat, dan hari aku dibangkitkan” (QS Maryam 33)
Firman Allah : “Salam Sejahtera dari kami (untuk Yahya as) dihari kelahirannya,
dan hari wafatnya dan hari ia dibangkitkan” (QS Maryam 15)
Rasul saw lahir dengan keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala shahihain hadits
no.4177)
Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yang menjadi pembantunya
Aminah ra bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat melahirkan, ia
(ibu utsman) melihat bintang bintang mendekat hingga ia takut berjatuhan diatas
kepalanya, lalu ia melihat cahaya terang benderang keluar dari Bunda Nabi saw
hingga membuat terang benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur
juz 6 hal 583)
Ketika Rasul saw lahir kemuka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam)
Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat
melahirkan Nabi saw melihat cahaya yang terang benderang hingga pandangannya
menembus dan melihat Istana Istana Romawi (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
Malam kelahiran Rasul saw itu runtuh singgasana Kaisar Kisra, dan runtuh pula 14
buah jendela besar di Istana Kisra, dan Padamnya Api di Kekaisaran Persia yang
1000 tahun tak pernah padam. (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
Kenapa kejadian kejadian ini dimunculkan oleh Allah swt?, kejadian kejadian besar ini
muncul menandakan kelahiran Nabi saw, dan Allah swt telah merayakan kelahiran
Muhammad Rasulullah saw di Alam ini, sebagaimana Dia swt telah pula membuat
salam sejahtera pada kelahiran Nabi nabi sebelumnya.
Rasulullah saw memuliakan hari kelahiran beliau saw
Ketika beliau saw ditanya mengenai puasa di hari senin, beliau saw menjawab : “Itu
adalah hari kelahiranku, dan hari aku dibangkitkan” (Shahih Muslim hadits no.1162).

dari hadits ini sebagian saudara2 kita mengatakan boleh merayakan maulid Nabi saw
asal dengan puasa.
Rasul saw jelas jelas memberi pemahaman bahwa hari senin itu berbeda dihadapan
beliau saw daripada hari lainnya, dan hari senin itu adalah hari kelahiran beliau saw.
Karena beliau saw tak menjawab misalnya : “oh puasa hari senin itu mulia dan boleh
boleh saja..”, namun beliau bersabda : “itu adalah hari kelahiranku”, menunjukkan bagi
beliau saw hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah dari hari hari lainnya.
Contoh mudah misalnya zeyd bertanya pada amir : “bagaimana kalau kita berangkat
umroh pada 1 Januari?”, maka amir menjawab : “oh itu hari kelahiran saya”. Nah..
bukankah jelas jelas bahwa zeyd memahami bahwa 1 januari adalah hari yang
berbeda dari hari hari lainnya bagi amir?, dan amir menyatakan dengan jelas bahwa 1
januari itu adalah hari kelahirannya, dan berarti amir ini termasuk orang yang perhatian
pada hari kelahirannya, kalau amir tak acuh dengan hari kelahirannya maka pastilah ia
tak perlu menyebut nyebut bahwa 1 januari adalah hari kelahirannya, dan Nabi saw tak
memerintahkan puasa hari senin untuk merayakan kelahirannya, pertanyaan sahabat
ini berbeda maksud dengan jawaban beliau saw yang lebih luas dari sekedar
pertanyaannya, sebagaimana contoh diatas, Amir tak mmerintahkan umroh pada 1
januari karena itu adalah hari kelahirannya, maka mereka yang berpendapat bahwa
boleh merayakan maulid hanya dengan puasa saja maka tentunya dari dangkalnya
pemahaman terhadap ilmu bahasa.
Orang itu bertanya tentang puasa senin, maksudnya boleh atau tidak?, Rasul saw
menjawab : hari itu hari kelahiranku, menunjukkan hari kelahiran beliau saw ada nilai
tambah pada pribadi beliau saw, sekaligus diperbolehkannya puasa dihari itu. Maka
jelaslah sudah bahwa Nabi saw termasuk yang perhatian pada hari kelahiran beliau
saw, karena memang merupakan bermulanya sejarah bangkitnya islam.
Sahabat memuliakan hari kelahiran Nabi saw
Berkata Abbas bin Abdulmuttalib ra : “Izinkan aku memujimu wahai Rasulullah..” maka
Rasul saw menjawab: “silahkan..,maka Allah akan membuat bibirmu terjaga”, maka
Abbas ra memuji dengan syair yang panjang, diantaranya : “… dan engkau (wahai nabi
saw) saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang,
dan langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan
dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya” (Mustadrak ‘ala
shahihain hadits no.5417)
Kasih sayang Allah atas kafir yang gembira atas kelahiran
Nabi saw
Diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya, dan
Abbas bertanya padanya : “bagaimana keadaanmu?”, abu lahab menjawab : “di
neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin karena aku membebaskan budakku
Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits
no.4813, Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.13701, syi’bul iman no.281, fathul

baari Almasyhur juz 11 hal 431). Walaupun kafir terjahat ini dibantai di alam barzakh,
namun tentunya Allah berhak menambah siksanya atau menguranginya menurut
kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya setiap hari senin karena telah gembira
dengan kelahiran Rasul saw dengan membebaskan budaknya.
Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun
mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi
orang kafir atas kebangkitan Nabi saw, maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas
kebangkitan Nabi saw maka Imam imam diatas yang meriwayatkan hal itu tentunya
menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh imam imam
dan mereka tak mengingkarinya.
Rasulullah saw memperbolehkan Syair pujian di masjid
Hassan bin Tsabit ra membaca syair di Masjid Nabawiy yang lalu ditegur oleh Umar
ra, lalu Hassan berkata : “aku sudah baca syair nasyidah disini dihadapan orang yang
lebih mulia dari engkau wahai Umar (yaitu Nabi saw), lalu Hassan berpaling pada Abu
Hurairah ra dan berkata : “bukankah kau dengar Rasul saw menjawab syairku dengan
doa : wahai Allah bantulah ia dengan ruhulqudus?, maka Abu Hurairah ra berkata :
“betul” (shahih Bukhari hadits no.3040, Shahih Muslim hadits no.2485)
Ini menunjukkan bahwa pembacaan Syair di masjid tidak semuanya haram,
sebagaimana beberapa hadits shahih yang menjelaskan larangan syair di masjid,
namun jelaslah bahwa yang dilarang adalah syair syair yang membawa pada Ghaflah,
pada keduniawian, namun syair syair yang memuji Allah dan Rasul Nya maka hal itu
diperbolehkan oleh Rasul saw bahkan dipuji dan didoakan oleh beliau saw
sebagaimana riwayat diatas, dan masih banyak riwayat lain sebagaimana dijelaskan
bahwa Rasul saw mendirikan mimbar khusus untuk hassan bin tsabit di masjid agar ia
berdiri untuk melantunkan syair syairnya (Mustadrak ala shahihain hadits no.6058,
sunan Attirmidzi hadits no.2846) oleh Aisyah ra bahwa ketika ada beberapa sahabat
yang mengecam Hassan bin Tsabit ra maka Aisyah ra berkata : “Jangan kalian caci
hassan, sungguh ia itu selalu membanggakan Rasulullah saw”(Musnad Abu Ya’la Juz
8 hal 337).
Pendapat Para Imam dan Muhaddits atas perayaan Maulid
1. Berkata Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy rahimahullah :
Telah jelas dan kuat riwayat yang sampai padaku dari shahihain bahwa Nabi saw
datang ke Madinah dan bertemu dengan Yahudi yang berpuasa hari asyura (10
Muharram), maka Rasul saw bertanya maka mereka berkata : “hari ini hari
ditenggelamkannya Fir’aun dan Allah menyelamatkan Musa, maka kami berpuasa
sebagai tanda syukur pada Allah swt, maka bersabda Rasul saw : “kita lebih berhak
atas Musa as dari kalian”, maka diambillah darinya perbuatan bersyukur atas anugerah
yang diberikan pada suatu hari tertentu setiap tahunnya, dan syukur kepada Allah bisa
didapatkan dengan pelbagai cara, seperti sujud syukur, puasa, shadaqah, membaca
Alqur’an, maka nikmat apalagi yang melebihi kebangkitan Nabi ini?, telah berfirman
Allah swt “SUNGGUH ALLAH TELAH MEMBERIKAN ANUGERAH PADA ORANG

ORANG MUKMININ KETIKA DIBANGKITKANNYA RASUL DARI MEREKA” (QS Al
Imran 164)
2. Pendapat Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah :
Telah jelas padaku bahwa telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul saw ber akikah
untuk dirinya setelah beliau saw menjadi Nabi (Ahaditsulmukhtarah hadis no.1832
dengan sanad shahih dan Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 9 hal.300), dan telah
diriwayatkan bahwa telah ber Akikah untuknya kakeknya Abdulmuttalib saat usia beliau
saw 7 tahun, dan akikah tak mungkin diperbuat dua kali, maka jelaslah bahwa akikah
beliau saw yang kedua atas dirinya adalah sebagai tanda syukur beliau saw kepada
Allah swt yang telah membangkitkan beliau saw sebagai Rahmatan lil’aalamiin dan
membawa Syariah utk ummatnya, maka sebaiknya bagi kita juga untuk menunjukkan
tasyakkuran dengan Maulid beliau saw dengan mengumpulkan teman teman dan
saudara saudara, menjamu dengan makanan makanan dan yang serupa itu untuk
mendekatkan diri kepada Allah dan kebahagiaan. bahkan Imam Assuyuthiy mengarang
sebuah buku khusus mengenai perayaan maulid dengan nama : “Husnulmaqshad fii
‘amalilmaulid”.
3. Pendapat Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) :
Merupakan Bid’ah hasanah yang mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yang
diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul saw dengan banyak bersedekah, dan
kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul saw
dan membangkitkan rasa cinta pada beliau saw, dan bersyukur kepada Allah dengan
kelahiran Nabi saw.
4. Pendapat Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam
kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif :
Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa
keadaanmu?, ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam
senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku
atas kelahiran Nabi (saw) dan karena Tsuwaibah menyusuinya (saw)” (shahih
Bukhari). maka apabila Abu Lahab Kafir yang Alqur’an turun mengatakannya di neraka
mendapat keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi saw, maka bagaimana
dengan muslim ummat Muhammad saw yang gembira atas kelahiran Nabi saw?, maka
demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh sungguh ia
akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya.
5. Pendapat Imam Al Hafidh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy dalam
kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy :
Serupa dengan ucapan Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljuzri, yaitu menukil
hadits Abu Lahab
6. Pendapat Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah
Berkata ”tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi dilaksanakan
setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat islam di seluruh pelosok dunia dan
bersedekah pada malamnya dengan berbagai macam sedekah dan memperhatikan
pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yang sangat besar”.

7. Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah
Dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : ”ketahuilah salah satu bid’ah hasanah
adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi saw”
8. Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah
Dengan karangan maulidnya yang terkenal ”al aruus” juga beliau berkata tentang
pembacaan maulid, ”Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita
gembira dengan tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yang membacanya
serta merayakannya”.
9. Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah
Dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami
berkata: ”Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kpd orang yang menjadikan hari
kelahiran Nabi saw sebagai hari besar”.
10. Imam Al hafidh Al Muhaddis Abulkhattab Umar bin Ali bin Muhammad yang
terkenal dengan Ibn Dihyah alkalbi
Dengan karangan maulidnya yang bernama ”Attanwir fi maulid basyir an nadzir”
11. Imam Al Hafidh Al Muhaddits Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Aljuzri
Dengan maulidnya ”urfu at ta’rif bi maulid assyarif”
12. Imam al Hafidh Ibn Katsir
Yang karangan kitab maulidnya dikenal dengan nama : ”maulid ibn katsir”
13. Imam Al Hafidh Al ’Iraqy
Dengan maulidnya ”maurid al hana fi maulid assana”
14. Imam Al Hafidh Nasruddin Addimasyqiy
Telah mengarang beberapa maulid : Jaami’ al astar fi maulid nabi al mukhtar 3 jilid, Al
lafad arra’iq fi maulid khair al khalaiq, Maurud asshadi fi maulid al hadi.
15. Imam assyakhawiy
Dengan maulidnya al fajr al ulwi fi maulid an nabawi
16. Al allamah al faqih Ali zainal Abidin As syamhudi
Dengan maulidnya al mawarid al haniah fi maulid khairil bariyyah
17. Al Imam Hafidz Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As syaibaniy
yang terkenal dengan ibn diba’
Dengan maulidnya addiba’i
18. Imam ibn hajar al haitsami
Dengan maulidnya itmam anni’mah alal alam bi maulid syayidi waladu adam
19. Imam Ibrahim Baajuri
Mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dengan nama tuhfa al basyar ala maulid ibn
hajar

20. Al Allamah Ali Al Qari’
Dengan maulidnya maurud arrowi fi maulid nabawi
21. Al Allamah al Muhaddits Ja’far bin Hasan Al barzanji
Dengan maulidnya yang terkenal maulid barzanji
23. Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Jakfar al Kattani
Dengan maulid Al yaman wal is’ad bi maulid khair al ibad
24. Al Allamah Syeikh Yusuf bin ismail An Nabhaniy
Dengan maulid jawahir an nadmu al badi’ fi maulid as syafi’
25. Imam Ibrahim Assyaibaniy
Dengan maulid al maulid mustofa adnaani
26. Imam Abdulghaniy Annanablisiy
Dengan maulid Al Alam Al Ahmadi fi maulid muhammadi”
27. Syihabuddin Al Halwani
Dengan maulid fath al latif fi syarah maulid assyarif
28. Imam Ahmad bin Muhammad Addimyati
Dengan maulid Al Kaukab al azhar alal ‘iqdu al jauhar fi maulid nadi al azhar
29. Asyeikh Ali Attanthowiy
Dengan maulid nur as shofa’ fi maulid al mustofa
30. As syeikh Muhammad Al maghribi
Dengan maulid at tajaliat al khifiah fi maulid khoir al bariah.
Tiada satupun para Muhadditsin dan para Imam yang menentang dan melarang hal ini,
mengenai beberapa pernyataan pada Imam dan Muhadditsin yang menentang maulid
sebagaimana disampaikan oleh kalangan anti maulid, maka mereka ternyata hanya
menggunting dan memotong ucapan para Imam itu, dengan kelicikan yang jelas jelas
meniru kelicikan para misionaris dalam menghancurkan Islam.
Berdiri saat Mahal Qiyam dalam pembacaan Maulid
Mengenai berdiri saat maulid ini, merupakan Qiyas dari menyambut kedatangan Islam
dan Syariah Rasul saw, dan menunjukkan semangat atas kedatangan sang pembawa
risalah pada kehidupan kita, hal ini lumrah saja, sebagaimana penghormatan yang
dianjurkan oleh Rasul saw adalah berdiri, sebagaimana diriwayatkan ketika sa’ad bin
Mu’adz ra datang maka Rasul saw berkata kepada kaum anshar : “Berdirilah untuk
tuan kalian” (shahih Bukhari hadits no.2878, Shahih Muslim hadits no.1768), demikian
pula berdirinya Thalhah ra untuk Ka’b bin Malik ra.

Memang mengenai berdiri penghormatan ini ada ikhtilaf ulama, sebagaimana yang
dijelaskan bahwa berkata Imam Alkhattabiy bahwa berdirinya bawahan untuk
majikannya, juga berdirinya murid untuk kedatangan gurunya, dan berdiri untuk
kedatangan Imam yang adil dan yang semacamnya merupakan hal yang baik, dan
berkata Imam Bukhari bahwa yang dilarang adalah berdiri untuk pemimpin yang duduk,
dan Imam Nawawi yang berpendapat bila berdiri untuk penghargaan maka taka apa,
sebagaimana Nabi saw berdiri untuk kedatangan putrinya Fathimah ra saat ia datang,
namun adapula pendapat lain yang melarang berdiri untuk penghormatan.(Rujuk
Fathul Baari Almasyhur Juz 11 dan Syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 12 hal
93)
Namun dari semua pendapat itu, tentulah berdiri saat mahal qiyam dalam membaca
maulid itu tak ada hubungan apa apa dengan semua perselisihan itu, karena Rasul
saw tidak dhohir dalam pembacaan maulid itu, lepas dari anggapan ruh Rasul saw
hadir saat pembacaan maulid, itu bukan pembahasan kita, masalah seperti itu adalah
masalah ghaib yang tak bisa disyarahkan dengan hukum dhohir, semua ucapan diatas
adalah perbedaan pendapat mengenai berdiri penghormatan yang Rasul saw pernah
melarang agar sahabat tak berdiri untuk memuliakan beliau saw.
Jauh berbeda bila kita yang berdiri penghormatan mengingat jasa beliau saw, tak
terikat dengan beliau hadir atau tidak, bahwa berdiri kita adalah bentuk semangat kita
menyambut risalah Nabi saw, dan penghormatan kita kepada kedatangan Islam, dan
kerinduan kita pada nabi saw, sebagaimana kita bersalam pada Nabi saw setiap kita
shalat pun kita tak melihat beliau saw.
Diriwayatkan bahwa Imam Al hafidh Taqiyuddin Assubkiy rahimahullah, seorang Imam
Besar dan terkemuka dizamannya bahwa ia berkumpul bersama para Muhaddits dan
Imam Imam besar dizamannya dalam perkumpulan yang padanya dibacakan puji
pujian untuk nabi saw, lalu diantara syair syair itu merekapun seraya berdiri termasuk
Imam Assubkiy dan seluruh Imam imam yang hadir bersamanya, dan didapatkan
kesejukan yang luhur dan cukuplah perbuatan mereka itu sebagai panutan, dan
berkata Imam Ibn Hajar Alhaitsamiy rahimahullah bahwa Bid’ah hasanah sudah
menjadi kesepakatan para imam bahwa itu merupakan hal yang sunnah,
(berlandaskan hadist shahih muslim no.1017 yang terncantum pada Bab Bid’ah) yaitu
bila dilakukan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak mendapat dosa, dan
mengadakan maulid itu adalah salah satu Bid’ah hasanah,
Dan berkata pula Imam Assakhawiy rahimahullah bahwa mulai abad ketiga hijriyah
mulailah hal ini dirayakan dengan banyak sedekah dan perayaan agung ini diseluruh
dunia dan membawa keberkahan bagi mereka yang mengadakannya. (Sirah Al
Halabiyah Juz 1 hal 137)
Pada hakekatnya, perayaan maulid ini bertujuan mengumpulkan muslimin untuk
Medan Tablig dan bersilaturahmi sekaligus mendengarkan ceramah islami yang
diselingi bershalawat dan salam pada Rasul saw, dan puji pujian pada Allah dan Rasul
saw yang sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, dan untuk mengembalikan kecintaan
mereka pada Rasul saw, maka semua maksud ini tujuannya adalah kebangkitan
risalah pada ummat yang dalam ghaflah, maka Imam dan Fuqaha manapun tak akan

ada yang mengingkarinya karena jelas jelas merupakan salah satu cara
membangkitkan keimanan muslimin, hal semacam ini tak pantas dimungkiri oleh setiap
muslimin aqlan wa syar’an (secara logika dan hukum syariah), karena hal ini
merupakan hal yang mustahab (yang dicintai), sebagaiman kaidah syariah bahwa
“Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib”, semua yang menjadi penyebab
kewajiban dengannya maka hukumnya wajib.
Contohnya saja bila sebagaimana kita ketahui bahwa menutup aurat dalam shalat
hukumnya wajib, dan membeli baju hukumnya mubah, namun suatu waktu saat kita
akan melakukan shalat kebetulan kita tak punya baju penutup aurat kecuali harus
membeli dulu, maka membeli baju hukumnya berubah menjadi wajib, karena perlu
dipakai untuk melaksanakan shalat yang wajib .
Contoh lain misalnya sunnah menggunakan siwak, dan membuat kantong baju
hukumnya mubah saja, lalu saat akan bepergian kita akan membawa siwak dan baju
kita tak berkantong, maka perlulah bagi kita membuat kantong baju untuk menaruh
siwak, maka membuat kantong baju di pakaian kita menjadi sunnah hukumnya, karena
diperlukan untuk menaruh siwak yang hukumnya sunnah.
Maka perayaan Maulid Nabi saw diadakan untuk Medan Tablig dan Dakwah, dan
dakwah merupakan hal yang wajib pada suatu kaum bila dalam kemungkaran, dan
ummat sudah tak perduli dengan Nabinya saw, tak pula perduli apalagi mencintai sang
Nabi saw dan rindu pada sunnah beliau saw, dan untuk mencapai tablig ini adalah
dengan perayaan Maulid Nabi saw, maka perayaan maulid ini menjadi wajib, karena
menjadi perantara Tablig dan Dakwah serta pengenalan sejarah sang Nabi saw serta
silaturahmi.
Sebagaimana penulisan Alqur’an yang merupakan hal yang tak perlu dizaman nabi
saw, namun menjadi sunnah hukumnya di masa para sahabat karena sahabat mulai
banyak yang membutuhkan penjelasan Alqur’an, dan menjadi wajib hukumnya setelah
banyaknya para sahabat yang wafat, karena ditakutkan sirnanya Alqur’an dari ummat,
walaupun Allah telah menjelaskan bahwa Alqur’an telah dijaga oleh Allah.
Hal semacam in telah difahami dan dijelaskan oleh para khulafa’urrasyidin, sahabat
radhiyallahu’anhum, Imam dan Muhadditsin, para ulama, fuqaha dan bahkan orang
muslimin yang awam, namun hanya sebagian saudara saudara kita muslimin yang
masih bersikeras untuk menentangnya, semoga Allah memberi mereka keluasan hati
dan kejernihan, amiin.
Walillahittaufiq


SUMBER : www.majelisrasulullah.org (Habib Munzir Al-Musawa)
Baca Selengkapnya

TAWASSUL

TAWASSUL (Penjelasan dari Habib Munzir)
Saudara saudaraku masih banyak yang memohon penjelasan mengenai tawassul,
waha saudaraku, Allah swt sudah memerintah kita melakukan tawassul, tawassul
adalah mengambil perantara makhluk untuk doa kita pada Allah swt, Allah swt
mengenalkan kita pada Iman dan Islam dengan perantara makhluk Nya, yaitu Nabi
Muhammad saw sebagai perantara pertama kita kepada Allah swt, lalu perantara
kedua adalah para sahabat, lalu perantara ketiga adalah para tabi’in, demikian
berpuluh puluh perantara sampai pada guru kita, yang mengajarkan kita islam, shalat,
puasa, zakat dll, barangkali perantara kita adalah ayah ibu kita, namun diatas mereka
ada perantara, demikian bersambung hingga Nabi saw, sampailah kepada Allah swt.
Allah swt berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah/patuhlah kepada
Allah swt dan carilah perantara yang dapat mendekatkan kepada Allah SWT dan
berjuanglah di jalan Allah swt, agar kamu mendapatkan keberuntungan” (QS.Al-
Maidah-35).


Ayat ini jelas menganjurkan kita untuk mengambil perantara antara kita dengan Allah,
dan Rasul saw adalah sebaik baik perantara, dan beliau saw sendiri bersabda :
“Barangsiapa yang mendengar adzan lalu menjawab dengan doa : “Wahai Allah Tuhan
Pemilik Dakwah yang sempurna ini, dan shalat yang dijalankan ini, berilah Muhammad
(saw) hak menjadi perantara dan limpahkan anugerah, dan bangkitkan untuknya
Kedudukan yang terpuji sebagaimana yang telah kau janjikan padanya”. Maka halal
baginya syafaatku” (Shahih Bukhari hadits no.589 dan hadits no.4442)
Hadits ini jelas bahwa Rasul saw menunjukkan bahwa beliau saw tak melarang
tawassul pada beliau saw, bahkan orang yang mendoakan hak tawassul untuk beliau
saw sudah dijanjikan syafaat beliau saw.
Tawassul ini boleh kepada amal shalih, misalnya doa : “Wahai Allah, demi amal
perbuatanku yang saat itu kabulkanlah doaku”, sebagaimana telah teriwayatkan dalam
Shahih Bukhari dalam hadits yang panjang menceritakan tiga orang yang terperangkap
di goad an masing masing bertawassul pada amal shalihnya.
Dan boleh juga tawassul pada Nabi saw atau orang lainnya, sebagaimana yang
diperbuat oleh Umar bin Khattab ra, bahwa Umar bin Khattab ra shalat istisqa lalu
berdoa kepada Allah dengan doa : “wahai Allah.., sungguh kami telah mengambil
perantara (bertawassul) pada Mu dengan Nabi kami Muhammad saw agar kau
turunkan hujan lalu kau turunkan hujan, maka kini kami mengambil perantara
(bertawassul) pada Mu Dengan Paman Nabi Mu (Abbas bin Abdulmuttalib ra) yang
melihat beliau sang Nabi saw maka turunkanlah hujan” maka hujanpun turun dengan
derasnya. (Shahih Bukhari hadits no.964 dan hadits no.3507).
Riwayat diatas menunjukkan bahwa :
Para sahabat besar bertawassul pada Nabi saw dan dikabulkan Allah swt.

Para sahabat besar bertawassul satu sama lain antara mereka dan dikabulkan
Allah swt.
Para sahabat besar bertawassul pada keluarga Nabi saw (perhatikan ucapan Umar
ra : “Dengan Paman nabi” (saw). Kenapa beliau tak ucapkan namanya saja?,
misalnya Demi Abbas bin Abdulmuttalib ra, namun justru beliau tak mengucapkan
nama, tapi mengucapkan sebutan “Paman Nabi” dalam doanya kepada Allah, dan
Allah mengabulkan doanya, menunjukkan bahwa Tawassul pada keluarga Nabi
saw adalah perbuatan Sahabat besar, dan dikabulkan Allah.
Para sahabat besar bertawassul pada kemuliaan sahabatnya yang melihat Rasul
saw, perhatikan ucapan Umar bin Khattab ra : “dengan pamannya yang melihatnya”
(dengan paman nabi saw yang melihat Nabi saw) jelaslah bahwa melihat Rasul saw
mempunyai kemuliaan tersendiri disisi Umar bin Khattab ra hingga beliau
menyebutnya dalam doanya, maka melihat Rasul saw adalah kemuliaan yang
ditawassuli Umar ra dan dikabulkan Allah.
Dan boleh tawassul pada benda, sebagaimana Rasulullah saw bertawassul pada
tanah dan air liur sebagian muslimin untuk kesembuhan, sebagaimana doa beliau saw
ketika ada yang sakit : “Dengan Nama Allah atas tanah bumi kami, demi air liur
sebagian dari kami, sembuhlah yang sakit pada kami, dengan izin tuhan kami” (shahih
Bukhari hadits no.5413, dan Shahih Muslim hadits no.2194), ucapan beliau saw : “demi
air liur sebagian dari kami” menunjukkan bahwa beliau saw bertawassul dengan air liur
mukminin yang dengan itu dapat menyembuhkan penyakit, dengan izin Allah swt
tentunya, sebagaimana dokter pun dapat menyembuhkan, namun dengan izin Allah
pula tentunya, juga beliau bertawassul pada tanah, menunjukkan diperbolehkannya
bertawassul pada benda mati atau apa saja karena semuanya mengandung kemuliaan
Allah swt, seluruh alam ini menyimpan kekuatan Allah dan seluruh alam ini berasal dari
cahaya Allah swt.
Riwayat lain ketika datangnya seorang buta pada Rasul saw, seraya mengadukan
kebutaannya dan minta didoakan agar sembuh, maka Rasul saw menyarankannya
agar bersabar, namun orang ini tetap meminta agar Rasul saw berdoa untuk
kesembuhannya, maka Rasul saw memerintahkannya untuk berwudhu, lalu shalat dua
rakaat, lalu Rasul saw mengajarkan doa ini padanya, ucapkanlah : “Wahai Allah, Aku
meminta kepada Mu, dan Menghadap kepada Mu, Demi Nabi Mu Nabi Muhammad,
Nabi Pembawa Kasih Sayang, Wahai Muhammad, Sungguh aku menghadap demi
dirimu (Muhammad saw), kepada Tuhanku dalam hajatku ini, maka kau kabulkan
hajatku, wahai Allah jadikanlah ia memberi syafaat hajatku untukku” (Shahih Ibn
Khuzaimah hadits no.1219, Mustadrak ala shahihain hadits no.1180 dan ia berkata
hadits ini shahih dengan syarat shahihain Imam Bukhari dan Muslim).
Hadits diatas ini jelas jelas Rasul saw mengajarkan orang buta ini agar berdoa dengan
doa tersebut, Rasul saw yang mengajarkan padanya, bukan orang buta itu yang
membuat buat doa ini, tapi Rasul saw yang mengajarkannya agar berdoa dengan doa
itu, sebagaimana juga Rasul saw mengajarkan ummatnya bershalawat padanya,
bersalam padanya.
Lalu muncullah pendapat saudara saudara kita, bahwa tawassul hanya boleh pada
Nabi saw, pendapat ini tentunya keliru, karena Umar bin Khattab ra bertawassul pada

Abbas bin Abdulmuttalib ra. Sebagaimana riwayat Shahih Bukhari diatas, bahkan
Rasul saw bertawassul pada tanah dan air liur.
Adapula pendapat mengatakan tawassul hanya boleh pada yang hidup, pendapat ini
ditentang dengan riwayat shahih berikut : “telah datang kepada utsman bin hanif ra
seorang yang mengadukan bahwa Utsman bin Affan ra tak memperhatikan
kebutuhannya, maka berkatalah Utsman bin Hanif ra : “berwudulah, lalu shalat lah dua
rakaat di masjid, lalu berdoalah dengan doa : “: “Wahai Allah, Aku meminta kepada Mu,
dan Menghadap kepada Mu, Demi Nabi Mu Nabi Muhammad, Nabi Pembawa Kasih
Sayang, Wahai Muhammad, Sungguh aku menghadap demi dirimu (Muhammad saw),
kepada Tuhanku dalam hajatku ini, maka kau kabulkan hajatku, wahai Allah jadikanlah
ia memberi syafaat hajatku untukku” (doa yang sama dengan riwayat diatas)”, nanti
selepas kau lakukan itu maka ikutlah dengan ku kesuatu tempat.
Maka orang itupun melakukannya lalu utsman bin hanif ra mengajaknya keluar masjid
dan menuju rumah Utsman bin Affan ra, lalu orang itu masuk dan sebelum ia berkata
apa apa Utsman bin Affan lebih dulu bertanya padanya : “apa hajatmu?”, orang itu
menyebutkan hajatnya maka Utsman bin Affan ra memberinya. Dan orang itu keluar
menemui Ustman bin Hanif ra dan berkata : “kau bicara apa pada utsman bin affan
sampai ia segera mengabulkan hajatku ya..?”, maka berkata Utsman bin hanif ra : “aku
tak bicara apa2 pada Utsman bin Affan ra tentangmu, Cuma aku menyaksikan Rasul
saw mengajarkan doa itu pada orang buta dan sembuh”. (Majmu’ zawaid Juz 2 hal
279).
Tentunya doa ini dibaca setela wafatnya Rasul saw, dan itu diajarkan oleh Utsman bin
hanif dan dikabulkan Allah. Ucapan : Wahai Muhammad.. dalam doa tawassul itu
banyak dipungkiri oleh sebagian saudara saudara kita, mereka berkata kenapa
memanggil orang yang sudah mati?, kita menjawabnya : sungguh kita setiap shalat
mengucapkan salam pada Nabi saw yang telah wafat : Assalamu alaika
ayyuhannabiyyu… (Salam sejahtera atasmu wahai nabi……), dan nabi saw
menjawabnya, sebagaimana sabda beliau saw : “tiadalah seseorang bersalam
kepadaku, kecuali Allah mengembalikan ruh ku hingga aku menjawab salamnya” (HR
Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits no.10.050)
Tawassul merupakan salah satu amalan yang sunnah dan tidak pernah diharamkan
oleh Rasulullah saw, tak pula oleh ijma para Sahabat Radhiyallahu’anhum, tak pula
oleh para tabi’in dan bahkan oleh para ulama serta imam-imam besar Muhadditsin,
bahkan Allah memerintahkannya, Rasul saw mengajarkannya, sahabat
radhiyallahu’anhum mengamalkannya.
Mereka berdoa dengan perantara atau tanpa perantara, tak ada yang
mempermasalahkannya apalagi menentangnya bahkan mengharamkannya atau
bahkan memusyrikan orang yang mengamalkannya.
Tak ada pula yang membedakan antara tawassul pada yang hidup dan mati, karena
tawassul adalah berperantara pada kemuliaan seseorang, atau benda (seperti air liur
yang tergolong benda) dihadapan Allah, bukanlah kemuliaan orang atau benda itu
sendiri, dan tentunya kemuliaan orang dihadapan Allah tidak sirna dengan kematian,

justru mereka yang membedakan bolehnya tawassul pada yang hidup saja dan
mengharamkan pada yang mati, maka mereka itu malah dirisaukan akan terjerumus
pada kemusyrikan karena menganggap makhluk hidup bisa memberi manfaat,
sedangkan akidah kita adalah semua yang hidup dan yang mati tak bisa memberi
manfaat apa apa kecuali karena Allah memuliakannya, bukan karena ia hidup lalu ia
bisa memberi manfaat dihadapan Allah, berarti si hidup itu sebanding dengan Allah?, si
hidup bisa berbuat sesuatu pada keputusan Allah?,
Tidak saudaraku.. Demi Allah bukan demikian, Tak ada perbedaan dari yang hidup dan
dari yang mati dalam memberi manfaat kecuali dengan izin Allah swt. Yang hidup tak
akan mampu berbuat terkecuali dengan izin Allah swt dan yang mati pun bukan
mustahil memberi manfaat bila memang di kehendaki oleh Allah swt.
Ketahuilah bahwa pengingkaran akan kekuasaan Allah swt atas orang yang mati
adalah kekufuran yang jelas, karena hidup ataupun mati tidak membedakan kodrat
Ilahi dan tidak bisa membatasi kemampuan Allah SWT. Ketakwaan mereka dan
kedekatan mereka kepada Allah SWT tetap abadi walau mereka telah wafat.
Sebagai contoh dari bertawassul, seorang pengemis datang pada seorang saudagar
kaya dan dermawan, kebetulan almarhumah istri saudagar itu adalah tetangganya, lalu
saat ia mengemis pada saudagar itu ia berkata “Berilah hajat saya tuan …saya adalah
tetangga dekat amarhumah istri tuan…” maka tentunya si saudagar akan memberi
lebih pada si pengemis karena ia tetangga mendiang istrinya, Nah… bukankah hal ini
mengambil manfaat dari orang yang telah mati? Bagaimana dengan pandangan yang
mengatakan orang mati tak bisa memberi manfaat?, Jelas-jelas saudagar itu akan
sangat menghormati atau mengabulkan hajat si pengemis, atau memberinya uang
lebih, karena ia menyebut nama orang yang ia cintai walau sudah wafat.
Walaupun seandainya ia tak memberi, namun harapan untuk dikabulkan akan lebih
besar, lalu bagaimana dengan Arrahman Arrahiim, yang maha pemurah dan maha
penyantun?, istri saudagar yang telah wafat itu tak bangkit dari kubur dan tak tahu
menahu tentang urusan hajat sipengemis pada si saudagar, NAMUN TENTUNYA SI
PENGEMIS MENDAPAT MANFAAT BESAR DARI ORANG YANG TELAH WAFAT,
entah apa yang membuat pemikiran saudara saudara kita menyempit hingga tak
mampu mengambil permisalan mudah seperti ini.
Saudara saudaraku, boleh berdoa dengan tanpa perantara, boleh berdoa dengan
perantara, boleh berdoa dengan perantara orang shalih, boleh berdoa dengan
perantara amal kita yang shalih, boleh berdoa dengan perantara nabi saw, boleh pada
shalihin, boleh pada benda, misalnya “Wahai Allah Demi kemuliaan Ka’bah”, atau
“Wahai Allah Demi kemuliaan Arafat”, dlsb, tak ada larangan mengenai ini dari Allah,
tidak pula dari Rasul saw, tidak pula dari sahabat, tidak pula dari Tabi’in, tidak pula dari
Imam Imam dan muhadditsin, bahkan sebaliknya Allah menganjurkannya, Rasul saw
mengajarkannya, Sahabat mengamalkannya, demikian hingga kini.
Walillahittaufiq

SUMBER : www.majelisrasulullah.org (Habib Munzir Al-Musawa)
Baca Selengkapnya

TABARRUK

TABARRUK - Mengambil Keberkahan Dari
Bekas atau Tubuh Shalihin
Banyak orang yang keliru memahami makna hakikat tabarruk dengan Nabi Muhammad
saw, peninggalan-peninggalannya saw, dan para pewarisnya yakni para ulama, para
kyai dan para wali dan shalihin. Karena hakekat yang belum mereka pahami, mereka
berani menilai kafir (sesat) atau musyrik terhadap mereka yang bertabarruk pada Nabi
saw atau ulama.
Mengenai azimat (Ruqyyat) dengan huruf arab merupakan hal yang diperbolehkan,
selama itu tidak menduakan Allah swt. Sebagaimana dijelaskan bahwa azimat dengan
tulisan ayat atau doa disebutkan pada kitab Faidhulqadir Juz 3 hal 192, dan Tafsir
Imam Qurtubi Juz 10 hal.316/317, dan masih banyak lagi penjelasan para Muhadditsin
mengenai diperbolehkannya hal tersebut, karena itu semata mata adalah bertabarruk
(mengambil berkah) dari ayat ayat Alqur’an.


Mengenai benda-benda keramat, maka ini perlu penjelasan yang sejelas jelasnya,
bahwa benda benda keramat itu tak bisa membawa manfaat atau mudharrat, namun
mungkin saja digunakan Tabarrukan (mengambil berkah) dari pemiliknya dahulu,
misalnya ia seorang yang shalih, maka sebagaimana diriwayatkan :
Para sahabat seakan akan hampir saling berkelahi saat berdesakan berebutan air
bekas wudhunya Rasulullah saw (Shahih Bukhari Hadits no. 186),
Allah swt menjelaskan bahwa ketika Ya’qub as dalam keadaan buta, lalu
dilemparkanlah ke wajahnya pakaian Yusuf as, maka iapun melihat, sebagaimana
Allah menceritakannya dalam firman Nya SWT :
“(Berkata Yusuf as pada kakak kakaknya) PERGILAH KALIAN DENGAN BAJUKU
INI, LALU LEMPARKAN KEWAJAH AYAHKU, MAKA IA AKAN SEMBUH DARI
BUTANYA” (QS Yusuf 93), dan pula ayat : “MAKA KETIKA DATANG PADANYA
KABAR GEMBIRA ITU, DAN DILEMPARKAN PADA WAJAHNYA (pakaian Yusuf
as) MAKA IA (Ya’qub as) SEMBUH DARI KEBUTAANNYA” (QS Yusuf 96).
Ini merupakan dalil Alqur’an, bahwa benda/pakaian orang orang shalih dapat
menjadi perantara kesembuhan dengan izin Allah tentunya, kita bertanya mengapa
Allah sebutkan ayat sedemikian jelasnya?, apa perlunya menyebutkan sorban yusuf
dengan ucapannya : “PERGILAH KALIAN DENGAN BAJUKU INI, LALU
LEMPARKAN KEWAJAH AYAHKU, MAKA IA AKAN SEMBUH DARI BUTANYA” .
Untuk apa disebutkan masalah baju yang dilemparkan kewajah ayahnya?, agar kita
memahami bahwa Allah SWT memuliakan benda benda yang pernah bersentuhan
dengan tubuh hamba hamba Nya yang shalih. kita akan lihat dalil dalil lainnya.
Setelah Rasul saw wafat maka Asma binti Abubakar shiddiq ra menjadikan baju
beliau saw sebagai pengobatan, bila ada yang sakit maka ia mencelupkan baju

Rasul saw itu di air lalu air itu diminumkan pada yang sakit (shahih Muslim hadits
no.2069).
Rasul saw sendiri menjadikan air liur orang mukmin sebagai berkah untuk
pengobatan, sebagaimana sabda beliau : “Dengan Nama Allah atas tanah bumi
kami, demi air liur sebagian dari kami, sembuhlah yang sakit pada kami, dengan
izin tuhan kami” (shahih Bukhari hadits no.5413), ucapan beliau saw : “demi air liur
sebagian dari kami” menunjukkan bahwa air liur orang mukmin dapat
menyembuhkan penyakit, dengan izin Allah swt tentunya, sebagaimana dokter pun
dapat menyembuhkan, namun dengan izin Allah pula tentunya, hadits ini
menjelaskan bahwa rasul saw bertabarruk dengan air liur mukminin bahkan tanah
bumi, menunjukkan bahwa pada hakikatnya seluruh ala mini membawa keberkahan
dari Allah swt.
Seorang sahabat meminta Rasul saw shalat dirumahnya agar kemudian ia akan
menjadikan bekas tempat shalat beliau saw itu mushollah dirumahnya, maka Rasul
saw datang kerumah orang itu dan bertanya : “dimana tempat yang kau inginkan
aku shalat?”. Demikian para sahabat bertabarruk dengan bekas tempat shalatnya
Rasul saw hingga dijadikan musholla (Shahih Bukhari hadits no.1130)
Nabi Musa as ketika akan wafat ia meminta didekatkan ke wilayah suci di palestina,
menunjukkan bahwa Musa as ingin dimakamkan dengan mengambil berkah pada
tempat suci (shahih Bukhari hadits no.1274).
Allah memuji Nabi saw dan Umar bin Khattab ra yang menjadikan Maqam Ibrahim
as (bukan makamnya, tetapi tempat ibrahim as berdiri dan berdoa di depan ka’bah
yang dinamakan Maqam Ibrahim as) sebagai tempat shalat (musholla),
sebagaimana firman Nya : “Dan jadikanlah tempat berdoanya Ibrahim sebagai
tempat shalat” (QS Al Imran 97), maka jelaslah bahwa Allah swt memuliakan
tempat hamba hamba Nya berdoa, bahkan Rasul saw pun bertabarruk dengan
tempat berdoanya Ibrahim as, dan Allah memuji perbuatan itu.
Diriwayatkan ketika Rasul saw barusaja mendapat hadiah selendang pakaian
bagus dari seorang wanita tua, lalu datang pula orang lain yang segera memintanya
selagi pakaian itu dipakai oleh Rasul saw, maka riuhlah para sahabat lainnya
menegur si peminta, maka sahabat itu berkata : “aku memintanya karena
mengharapkan keberkahannya ketika dipakai oleh Nabi saw dan kuinginkan untuk
kafanku nanti” (Shahih Bukhari hadits no.5689), demikian cintanya para sahabat
pada Nabinya saw, sampai kain kafanpun mereka ingin yang bekas sentuhan tubuh
Nabi Muhammad saw.
Sayyidina Umar bin Khattab ra ketika ia telah dihadapan sakratulmaut, Yaitu
sebuah serangan pedang yang merobek perutnya dengan luka yang sangat lebar,
beliau tersungkur roboh dan mulai tersengal sengal beliau berkata kepada putranya
(Abdullah bin Umar ra), "Pergilah pada ummulmukminin, katakan padanya aku
berkirim salam hormat padanya, dan kalau diperbolehkan aku ingin dimakamkan
disebelah Makam Rasul saw dan Abubakar ra", maka ketika Ummulmukminin telah
mengizinkannya maka berkatalah Umar ra : "Tidak ada yang lebih kupentingkan

daripada mendapat tempat di pembaringan itu” (dimakamkan disamping makam
Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits no.1328). Dihadapan Umar bin Khattab ra
Kuburan Nabi saw mempunyai arti yang sangat Agung, hingga kuburannya pun
ingin disebelah kuburan Nabi saw, bahkan ia berkata : "Tidak ada yang lebih
kupentingkan daripada mendapat tempat di pembaringan itu”
Demikian pula Abubakar shiddiq ra, yang saat Rasul saw wafat maka ia membuka
kain penutup wajah Nabi saw lalu memeluknya dengan derai tangis seraya
menciumi tubuh beliau saw dan berkata : “Demi ayahku, dan engkau dan ibuku
wahai Rasulullah.., Tiada akan Allah jadikan dua kematian atasmu, maka kematian
yang telah dituliskan Allah untukmu kini telah kau lewati”. (Shahih Bukhari hadits
no.1184, 4187).
Salim bin Abdullah ra melakukan shalat sunnah di pinggir sebuah jalan, maka
ketika ditanya ia berkata bahwa ayahku shalat sunnah ditempat ini, dan berkata
ayahku bahwa Rasulullah saw shalat di tempat ini, dan dikatakan bahwa Ibn Umar
ra pun melakukannya. (Shahih Bukhari hadits no.469). Demikianlah keadaan para
sahabat Rasul saw, bagi mereka tempat-tempat yang pernah disentuh oleh Tubuh
Muhammad saw tetap mulia walau telah diinjak ribuan kaki, mereka mencari
keberkahan dengan shalat pula ditempat itu, demikian pengagungan mereka
terhadap sang Nabi saw.
Dalam riwayat lainnnya dikatakan kepada Abu Muslim, wahai Abu Muslim, kulihat
engkau selalu memaksakan shalat ditempat itu?, maka Abu Muslim ra berkata :
Kulihat Rasul saw shalat ditempat ini” (Shahih Bukhari hadits no.480).
Sebagaimana riwayat Sa’ib ra, : "aku diajak oleh bibiku kepada Rasul saw, seraya
berkata : Wahai Rasulullah.., keponakanku sakit.., maka Rasul saw mengusap
kepalaku dan mendoakan keberkahan padaku, lalu beliau berwudhu, lalu aku
meminum air dari bekas wudhu beliau saw, lalu aku berdiri dibelakang beliau dan
kulihat Tanda Kenabian beliau saw" (Shahih Muslim hadits no.2345).
Riwayat lain ketika dikatakan pada Ubaidah ra bahwa kami memiliki rambut Rasul
saw, maka ia berkata: “Kalau aku memiliki sehelai rambut beliau saw, maka itu
lebih berharga bagiku dari dunia dan segala isinya” (Shahih Bukhari hadits no.168).
demikianlah mulianya sehelai rambut Nabi saw dimata sahabat, lebih agung dari
dunia dan segala isinya.
Diriwayatkan oleh Abi Jahiifah dari ayahnya, bahwa para sahabat berebutan air
bekas wudhu Rasul saw dan mengusap2kannya ke wajah dan kedua tangan
mereka, dan mereka yang tak mendapatkannya maka mereka mengusap dari
basahan tubuh sahabat lainnya yang sudah terkena bekas air wudhu Rasul saw
lalu mengusapkan ke wajah dan tangan mereka” (Shahih Bukhari hadits no.369,
demikian juga pada Shahih Bukhari hadits no.5521, dan pada Shahih Muslim hadits
no.503 dengan riwayat yang banyak).
Diriwayatkan ketika Anas bin malik ra dalam detik detik sakratulmaut ia yang
memang telah menyimpan sebuah botol berisi keringat Rasul saw dan beberapa

helai rambut Rasul saw, maka ketika ia hampir wafat ia berwasiat agar botol itu
disertakan bersamanya dalam kafan dan hanut nya (shahih Bukhari hadits no.5925)
Tampaknya kalau mereka ini hidup di zaman sekarang, tentulah para sahabat ini
sudah dikatakan musyrik, tentu Abubakar sudah dikatakan musyrik karena menangisi
dan memeluk tubuh Rasul saw dan berbicara pada jenazah beliau saw
Tentunya umar bin khattab sudah dikatakan musyrik karena disakratulmaut bukan
ingat Allah malah ingat kuburan Nabi saw
Tentunya para sahabat sudah dikatakan musyrik dan halal darahnya, karena
mengkultuskan Nabi Muhammad saw dan menganggapnya tuhan sembahan hingga
berebutan air bekas wudhunya, mirip dengan kaum nasrani yang berebutan air pastor
Nah.. kita boleh menimbang diri kita, apakah kita sejalan dengan sahabat atau kita
sejalan dengan generasi sempalan.
Wahai saudaraku, jangan alergi dengan kalimat syirik, syirik itu adalah bagi orang yang
berkeyakinan ada Tuhan Lain selain Allah, atau ada yang lebih kuat dari Allah, atau
meyakini ada tuhan yang sama dengan Allah swt. Inilah makna syirik.
Sebagimana sabda Nabi saw : “Kebekahan adalah pada orang orang tua dan ulama
kalian” (Shahih Ibn Hibban hadits no.559)
Dikatakan oleh Al hafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy menanggapi
hadits yang diriwayatkan dalam shahih muslim bahw Rasul saw membaca
mu’awwidzatain lalu meniupkannya ke kedua telapak tangannya, lalu
mengusapkannya ke sekujur tubuh yang dapat disentuhnya, hal itu adalah tabarruk
dengan nafas dan air liur yang telah dilewati bacaan Alqur’an, sebagaimana tulisan
dzikir dzikir yang ditulis dibejana (untuk obat). (Al Jami’usshaghiir Imam Assuyuthiy Juz
1 hal 84 hadits no.104)
Telah dibuktikan pula secara ilmiah oleh salah seorang Profesor Jepang, bahwa air itu
berubah wujud bentuknya dengan hanya diucapkan padanya kalimat kalimat tertentu,
bila ucapan itu berupa cinta, terimakasih dan ucapan ucapan indah lainnya maka air itu
berubah wujudnya menjadi semakin indah, bila diperdengarkan ucapan cacian dan
buruk maka air itu berubah menjadi buruk wujud bentuknya, dan bila dituliskan
padanya tulisan mulia dan indah seperti terimakasih, syair cinta dan tulisan indah
lainnya maka ia menjadi semakin indah wujudnya, bila dituliskan padanya ucapan caci
maki dan ucapan buruk lainnya maka ia berubah buruk wujudnya, kesimpulannya
bahwa air itu berubah dengan perubahan emosi orang yang didekatnya, apakah
berupa tulisan dan perkataan.
Keajaiban alamiah yang baru diketahui masa kini, sedangkan Rasul saw dan para
sahabat telah memahaminya, mereka bertabarruk dengan air yang menyentuh tubuh
Rasul saw, mereka bertabarruk dengan air doa yang didoakan oleh Rasul saw, maka
hanya mereka mereka kaum muslimin yang rendah pemahamannya dalam syariah
inilah yang masih terus menentangnya padahal telah dibuktikan secara dalil shahih dan

pula pembuktian ilmiah, menunjukkan pemahaman mereka itulah yang jumud dan
terbelakang.
Walillahittaufiq

SUMBER : Habib Munzir AL-Musawa
Baca Selengkapnya